header website 2024 hijau.12

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2025
Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2025
Selamat Hari Santri 2024
Selamat Hari Santri 2024
"Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan"
Selamat dan Sukses Ketua Mahkamah Agung RI yang Baru
Selamat dan Sukses Ketua Mahkamah Agung RI yang Baru
Pimpinan dan seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Kab. Kediri Mengucapkan Selamat Atas Terpilihny...
Dirgahayu Republik indonesia Ke-79
Dirgahayu Republik indonesia Ke-79
Selamat HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-79
Selamat HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-79
Sertijab Ketua dan Pelepasan Hakim
Sertijab Ketua dan Pelepasan Hakim
Pengadilan Agama Kab. Kediri
Pembukaan Kegiatan PPL Mahasiswa IAI Badrus Sholeh Kediri
Pembukaan Kegiatan PPL Mahasiswa IAI Badrus Sholeh Kediri
Ketua PA Kabupaten Kediri Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara
Ketua PA Kabupaten Kediri Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan Agama Kab. Kediri
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan Agama Kab. Kediri
Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT KORPRI Ke-52 di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT KORPRI Ke-52 di Pemkab Kediri
Coffee Morning Rutin Pengadilan Agama Kab Kediri
Coffee Morning Rutin Pengadilan Agama Kab Kediri
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Posbakum 2024
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Posbakum 2024
Adakan Monev Bersama POS KEDIRI
Adakan Monev Bersama POS KEDIRI
Wisuda Purnabakti
Wisuda Purnabakti
Hakim PA. Kab. Kediri
Bincang Santai dengan Para Advokat
Bincang Santai dengan Para Advokat
PTSP Online
PTSP Online
Pelayanan Terpadu Satu Pintu secara Online dengan menggunkan fitur chatting dengan Petugas PTSP Kami...
SIANDOL
SIANDOL
(Sistem Antrian Sidang Online)
SIVALAC
SIVALAC
(Sistem Validasi Akte Cerai)
11 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag
11 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag
Nilai-Nilai Organisasi Di Lingkungan Ditjen Badilag
Nilai-Nilai Organisasi Di Lingkungan Ditjen Badilag
Pesan Moral Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia(Dr.Drs.H. Aco ...
8 NILAI-NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI
8 NILAI-NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA KAB. KEDIRI
lambang1 lambang2 lambang3 lambang4 lambang5 lambang6 lambang7

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 637

headerartikel

 

Hari ini menandai hari ketiga cuti massal para hakim di Indonesia. Mereka mengambil cuti sebagai bentuk protes atas gaji yang menurut kabar, sudah tidak naik selama 12 tahun. Saya tidak akan terlalu fokus membahas kenaikan gaji mereka (meski mungkin akan saya singgung sedikit). Fokus saya kali ini adalah implikasi dari polemik ini, yang ramai diperbincangkan di beberapa grup WhatsApp dan media daring. Salah satu tulisan dari seorang hakim menyebutkan bahwa hakim adalah representasi nyata dari kekuasaan kehakiman, sehingga non-hakim dianggap bukan bagian penting dari kekuasaan kehakiman, dalam audiensi dengan DPR, ada pernyataan dari para hakim yang membandingkan kondisi seorang hakim yang naik sepeda motor dengan Panitera sekretaris yang berkendara mobil menjadi narasi yang paradoks.

Bukankah hakim adalah pejabat negara, sedangkan Panitera sekretaris hanya PNS..???

Sangat disayangkan bahwa narasi mengenai kenaikan gaji hakim sering kali tidak didasarkan pada argumentasi ilmiah yang kuat, melainkan lebih pada polemik yang tidak substansial. Misalnya, muncul argumen bahwa gaji hakim harus naik hanya karena ada hakim yang menggunakan sepeda motor sementara Panitera sekretaris menggunakan mobil. Pernyataan semacam ini menciptakan keresahan dan berkesan bahwa hakim berada dalam posisi SUPERIOR dan Panitera, Sekretaris sebagai PNS di lingkungan peradilan dianggap INFERIOR. Padahal, posisi dan tanggung jawab masing-masing unsur dalam sistem peradilan tidak bisa dibandingkan secara sederhana berdasarkan jenis kendaraan yang digunakan. Mempertentangkan antara Hakim dan Non Hakim jelas tidak relevan dan non ilmiah.

Pertentangan ini juga dengan sendirinya memunculkan gap yang sangat kuat dan mungkin juga konfrontasi yang tidak penting. Baik hakim atau non hakim dipengadilan memiliki tugas fungsi yang berbeda namun dengan visi yang sama yakni menyelenggaran kekuasaan kehakiman yang berkeadilan. Hakim memiliki beban kerja yang lebih kompleks, termasuk penanganan perkara yang berat dan keputusan yang berdampak luas pada masyarakat. Selain itu, gaji yang layak juga penting untuk memastikan independensi dan integritas hakim dalam menjalankan tugasnya. Dalam konteks ini, argumen yang lebih berbasis data dan analisis harus dikedepankan, sehingga diskusi mengenai kenaikan gaji hakim menjadi lebih objektif dan konstruktif. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim seharusnya didukung oleh pemahaman yang mendalam tentang peran dan kontribusi mereka dalam menjaga keadilan di masyarakat, bukan hanya didasarkan pada perbandingan yang tidak relevan.

Ada pertanyaan penting, “Apakah hakim wujud nyata dari kekuasaan kehakiman?”

Kekuasaan kehakiman merupakan salah satu pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan di masyarakat. Meskipun hakim sering kali dianggap sebagai wajah dari kekuasaan kehakiman, kontribusi Panitera, juru sita, dan staf administrasi tidak kalah signifikan. Setiap unsur memiliki peran dan tanggung jawab yang spesifik, tetapi secara kolektif, mereka mendukung pelaksanaan fungsi peradilan yang adil dan efisien adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Hakim memiliki otoritas untuk memutuskan perkara dan menerapkan hukum. Mereka berperan sebagai penegak keadilan dan penjaga integritas sistem hukum. Hakim tidak hanya berfungsi sebagai pengambil keputusan, tetapi juga sebagai mediator dan fasilitator dalam persidangan. Hakim dituntut untuk bersikap objektif dan adil, serta memiliki kemampuan untuk menganalisis bukti secara kritis. Kualitas putusan yang dihasilkan oleh hakim sangat dipengaruhi oleh pemahaman mereka terhadap konteks hukum dan nilai-nilai keadilan yang berlaku.

Oleh karenanya, investasi dalam pendidikan dan pelatihan hakim menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas keadilan yang ditegakkan di Pengadilan. Sedangkan Panitera bertugas untuk mengelola semua aspek administratif yang terkait dengan proses peradilan. Mereka bertanggung jawab untuk mencatat semua tindakan hukum, mengelola berkas perkara, dan memastikan semua dokumen tersedia saat dibutuhkan. Panitera adalah penghubung antara hakim dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara, serta berperan dalam menjaga kelancaran proses persidangan. Tanpa Panitera yang efisien, banyak aspek dalam proses peradilan dapat terhambat, sehingga mengurangi akses keadilan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, penting bagi sistem peradilan untuk memberikan penghargaan dan dukungan yang memadai bagi peran Panitera. Dan Juru sita memiliki peran yang tidak kalah penting dalam sistem peradilan. Mereka bertanggung jawab untuk melaksanakan putusan pengadilan, termasuk menyampaikan surat panggilan dan mengeksekusi keputusan. Juru sita seringkali berada di garis depan dalam menegakkan keputusan hukum, sehingga mereka harus memiliki pemahaman yang kuat mengenai proses hukum yang berlaku. Kualitas pelaksanaan putusan oleh juru sita sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Dengan demikian, pelatihan dan peningkatan kapasitas juru sita sangat penting untuk memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugas dengan baik. Adapun Staf administrasi memainkan peran penting dalam mendukung kelancaran operasional pengadilan. Mereka bertanggung jawab untuk mengelola dokumen, pengaturan jadwal sidang, dan pelayanan publik. Staf administrasi yang efektif dapat meningkatkan efisiensi sistem peradilan dan memfasilitasi akses keadilan bagi masyarakat. Namun, sering kali peran mereka diabaikan, padahal kontribusi mereka sangat berpengaruh terhadap kinerja keseluruhan pengadilan.

Oleh karenanya, pengakuan dan penghargaan terhadap peran staf administrasi perlu ditingkatkan. Dengan demikian, Kekuasaan kehakiman adalah suatu sistem yang kompleks, di mana hakim, Panitera, juru sita, dan staf administrasi berperan secara sinergis untuk menjamin keadilan dan efektivitas peradilan. Masing-masing unsur memiliki tanggung jawab dan fungsi yang unik, tetapi saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama. Dengan memahami dan menghargai peran setiap unsur, sistem peradilan dapat berfungsi lebih baik, sehingga mampu memenuhi harapan masyarakat akan keadilan. Penting untuk terus melakukan pengembangan kapasitas dan pelatihan bagi semua unsur dalam kekuasaan kehakiman agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas keadilan.

Jadi, tidak layak mempertentangkan antara hakim dan non-hakim, karena masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda namun saling melengkapi dalam sistem peradilan. Hakim bertugas untuk memutuskan perkara dan menjaga integritas hukum, sedangkan Panitera, juru sita, dan staf administrasi berfungsi sebagai pendukung yang memastikan kelancaran proses persidangan dan administrasi peradilan. Menghadapkan satu profesi terhadap yang lain hanya akan menciptakan ketidakpahaman dan mengabaikan pentingnya kolaborasi dalam mencapai tujuan bersama, yaitu KEADILAN”.

Oleh karena itu, diskusi tentang kesejahteraan dan penghargaan kepada setiap unsur dalam sistem peradilan harus dilakukan secara komprehensif dan berbasis pada kontribusi nyata mereka terhadap kualitas pelayanan hukum, bukan pada perbandingan yang dangkal. Dengan memahami dan menghargai peran masing-masing, kita dapat membangun sistem peradilan yang lebih efektif dan adil untuk seluruh masyarakat. wallahu a’lam.

“RAWATLAH TEMPATMU BEKERJA, MESKIPUN TIDAK MEMBUATMU KAYA, TAPI DI SITULAH REZEKIMU SELALU ADA, SEMANGAT YA??..” Tetep mesem.

 

 

.

Add comment


Security code
Refresh

Layanan dan Prosedur Berperkara Untuk Disabilitas

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kab. Kediri

Jl. Sekartaji, No. 12 - 64101

Ngasem - Kabupaten Kediri

Jawa Timur Telp: 0354 - 682175


Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.


 

Media Sosial :

FB icon IG icon YT icon GMAP ICON X ICON TT


 

Pengadilan Agama Kabupaten Kediri@2020