header website 2024 hijau.12

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2025
Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2025
Selamat Hari Santri 2024
Selamat Hari Santri 2024
"Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan"
Selamat dan Sukses Ketua Mahkamah Agung RI yang Baru
Selamat dan Sukses Ketua Mahkamah Agung RI yang Baru
Pimpinan dan seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Kab. Kediri Mengucapkan Selamat Atas Terpilihny...
Dirgahayu Republik indonesia Ke-79
Dirgahayu Republik indonesia Ke-79
Selamat HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-79
Selamat HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-79
Sertijab Ketua dan Pelepasan Hakim
Sertijab Ketua dan Pelepasan Hakim
Pengadilan Agama Kab. Kediri
Pembukaan Kegiatan PPL Mahasiswa IAI Badrus Sholeh Kediri
Pembukaan Kegiatan PPL Mahasiswa IAI Badrus Sholeh Kediri
Ketua PA Kabupaten Kediri Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara
Ketua PA Kabupaten Kediri Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan Agama Kab. Kediri
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan Agama Kab. Kediri
Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT KORPRI Ke-52 di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT KORPRI Ke-52 di Pemkab Kediri
Coffee Morning Rutin Pengadilan Agama Kab Kediri
Coffee Morning Rutin Pengadilan Agama Kab Kediri
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Posbakum 2024
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Posbakum 2024
Adakan Monev Bersama POS KEDIRI
Adakan Monev Bersama POS KEDIRI
Wisuda Purnabakti
Wisuda Purnabakti
Hakim PA. Kab. Kediri
Bincang Santai dengan Para Advokat
Bincang Santai dengan Para Advokat
PTSP Online
PTSP Online
Pelayanan Terpadu Satu Pintu secara Online dengan menggunkan fitur chatting dengan Petugas PTSP Kami...
SIANDOL
SIANDOL
(Sistem Antrian Sidang Online)
SIVALAC
SIVALAC
(Sistem Validasi Akte Cerai)
11 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag
11 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag
Nilai-Nilai Organisasi Di Lingkungan Ditjen Badilag
Nilai-Nilai Organisasi Di Lingkungan Ditjen Badilag
Pesan Moral Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia(Dr.Drs.H. Aco ...
8 NILAI-NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI
8 NILAI-NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA KAB. KEDIRI
lambang1 lambang2 lambang3 lambang4 lambang5 lambang6 lambang7

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 2447

Kategorisasi Informasi

Kategorisasi Informasi Ada 3 (tiga) kategori informasi yang dikenal dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/I/2011 yaitu sebagai berikut :

  1. Informasi yang wajib diumumkan secara berkala;
  2. Informasi yang wajib tersedia yang setiap saat dapat diakses oleh publik;
  3. Informasi yang dikecualikan / dirahasiakan.

1. Informasi yang wajib diumumkan secara berkala

Jenis-jenis informasi yang wajib diumumkan secara berkala yaitu :

a. Profil dan Pelayanan Dasar Pengadilan :

1. Profil Pengadilan (struktur organisasi, alamat/telepon/faksimili dan alamat situs, LHKPN Hakim / Panitera yang telah diverivikasi KPK, dll);
2. Prosedur beracara di Pengadilan;
3. Biaya penyelesaian perkara dan biaya hak kepaniteraan lain;
4. Agenda sidang.

b. Informasi Terkait Hak Masyarakat :

1. Hak masyarakat (hak bantuan hukum, biaya perkara cuma-cuma, dll);
2. Prosedur pengaduan dugaan pelanggaran Hakim/Pegawai dan hak-hak pelapor).

c. Informasi Program Kerja, Kegiatan, Keuangan dan Kinerja Pengadilan :

1. Ringkasan program/kegiatan Pengadilan (missal nama kegiatan, target, capaian, DIPA, dokumen negara lainnya, dll);
2. Ringkasan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP);
3. Ringkasan Laporan laporan keuangan (termasuk rencana dan laporan realisasi anggaran).

d. Informasi Laporan Akses Informasi :

Ringkasan laporan akses informasi (misal jumlah permohonan informasi yang diterima dan ditolak serta alasan penolakan).

e. Informasi Lain :

Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor Pengadilan. Untuk Mahkamah Agung ada beberapa informasi lain yang wajib diumumkan :
1. Informasi tentang Penerimaan Calon Hakim dan Pegawai;
2. Peraturan Mahkamah Agung;
3. Putusan;
4. Laporan Tahunan.

2. Informasi yang wajib tersedia yang setiap saat dapat diakses oleh publik

Jenis-jenis informasi yang wajib tersedia atau dapat diakses oleh publik meliputi :

a. Umum

Daftar Informasi Publik (DIP), sekurang-kurangnya memuat :
1. Nomor;
2. Ringkasan Isi Informasi;
3. Pejabat atau unit/satuan kerja yang menyediakan informasi;
4. Penanggungjawab pembuatan atau penertiban informasi;
5. Waktu dan tempat pembuatan informasi;
6. Bentuk informasi yang tersedia (cetak atau elektronik);
7. Jangka waktu penyimpanan atau retensi arsip.

b. Informasi tentang Perkara dan Persidangan :

1. Seluruh Putusan dan Penetepan Pengadilan, baik yang telah berkekuatan hukum tetap maupun yang belum yang belum berkekuatan hukum tetap (dalam bentuk fotokopi atau naskah elektronik, bukan salinan resmi);
2. Buku register Perkara;
3. Data statistik perkara;
4. Tahapan suatu perkara dalam proses penanganan perkara;
5. Laporan penggunaan biaya perkara.

c. Informasi tentang Pengawasan dan Pendisiplinan :

1. Statistik pelanggaran Hakim / Pegawai;
2. Statistik penjatuhan hukuman disiplin;
3. Inisial nama Hakim / Pegawai yang dijatuhi hukuman;
4. Putusan Majelis Kehormatan Hakim.

d. Informasi tentang Peraturan, Kebijakan dan Hasil Penelitian :

1. Peraturan Mahkamah Agung, Keputusan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung;
2. Pertimbangan atau nasihat hukum yang diberikan Mahkamah Agung;
3. Hasil penelitian yang dilakukan.

e. Informasi Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan :

1. Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personel dan keuangan Pengadilan;
2. Standar dan maklumat pelayanan Pengadilan;
3. Profil Hakim dan Pegawai (Nama, riwayat pekerjaan / pendidikan dll);
4. Data statistik kepegawaian;
5. Anggaran Pengadilan dan laporan keuangannya;
6. Surat menyurat pimpinan/pejabat Pengadilan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, kecuali yang bersifat rahasia.

f. Informasi Lain :

1. Calon Hakim/Pegawai dapat meminta informasi hasil penilaian dari setiap tahapan seleksi penerimaan Hakim/Pegawai;
2. Pihak berperkara/kuasanya dapat meminta informasi Berita Acara Persidangan dan surat-surat yang diajukan dalam sidang;
3. Informasi lain yang dinyatakan terbuka dalam putusan Komisi Informasi atau putusan Pengadilan yang telah inkrach.

3. Informasi yang dikecualikan / dirahasiakan

1. Informasi dalam proses musyawarah hakim, termasuk advisblaad;
2. Identitas lengkap hakim dan pegawai yang diberikan sanksi;
3. DP3/evaluasi kinerja individu hakim/pegawai;
4. Identitas pelapor dugaan pelanggaran hakim/pegawai;
5. Identitas Hakim/Pegawai yang dilaporkan yang belum diketahui publik;
6. Catatan dan dokumen proses mediasi di Pengadilan;
7. Informasi yang dapat mengungkap identitas pihak-pihak tertentu dalam putusan atau penetapan hakim dalam perkara-perkara tertentu;
8. Seluruh / bagian tertentu dari informasi lain yang tidak disebutkan secara tegas sebagai informasi yang wajib diumumkan atau dapat diakses publik, yang jika dibuka (setelah melalui proses uji konsekuensi), dianggap akan membawa konsekuensi negatif sebagai berikut :
1. Menghambat proses penegakan hukum;
2. Menggangu perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan persaingan usaha tidak sehat;
3. Membahayakan pertahanan dan keamanan negara;
4. Mengungkapan kekayaan alam Indonesia;
5. Merugikan ketahanan ekonomi nasional;
6. Merugikan kepentingan hubungan luar negeri;
7. Mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir atau wasiat seseorang;
8. Mengungkap rahasia pribadi;
9. Merugikan secara serius proses penyusunan kebijakan (khusus permintaan informasi berupa memo atau surat antara Pengadilan dengan Badan Publik lain atau intra Pengadilan, yang sifatnya dirahasiakan;
10. Melanggar Undang-undang (yakni dalam hal undang-undang tertentu secara tegas menyatakan bahwa informasi yang diminta merupakan informasi rahasia).

Layanan dan Prosedur Berperkara Untuk Disabilitas

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kab. Kediri

Jl. Sekartaji, No. 12 - 64101

Ngasem - Kabupaten Kediri

Jawa Timur Telp: 0354 - 682175


Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.


 

Media Sosial :

FB icon IG icon YT icon GMAP ICON X ICON TT


 

Pengadilan Agama Kabupaten Kediri@2020