PENGUMUMAN
Assalamualaikum wr. wb.
Bapak/Ibu selamat pagi. Semoga dalam keadaan sehat selalu.
Demi memperbaiki tata kelola pelayanan publik, kami mohon bantuan Bapak/Ibu dalam rangka Survei Penilaian Integritas, dengan cara berkenan mengisi tautan bit.ly/DAFTARSPI24 sebagai responden survei dari KPK RI terkait pelayanan Mahkamah Agung RI.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan salah satu tolok ukur penilaian kinerja Mahkamah Agung RI dalam upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, SPI juga digunakan untuk mengukur tingkat risiko korupsi pada Mahkamah Agung RI sehingga dapat memetakan risiko korupsi yang ada, agar kemudian mampu melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi pada Mahkamah Agung RI.
Sesuai dengan Surat Plt Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3014/SEK/PW1.1.1/V/2024 Mahkamah Agung RI berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan Survei Penilaian Integritas Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam rangka meningkatkan database individu sebagai responden eksternal kami lampirkan QR Code Pendaftaran Responden SPI 2024. Kami ucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu mengisi survei ini.
Dengan hormat,
Pengadilan Agama Kabupaten Kediri.
Wassalamualaikum wr. wb.