header website 2024 hijau.12

Dirgahayu Republik indonesia Ke-79
Dirgahayu Republik indonesia Ke-79
Selamat HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-79
Selamat HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-79
Sertijab Ketua dan Pelepasan Hakim
Sertijab Ketua dan Pelepasan Hakim
Pengadilan Agama Kab. Kediri
Pembukaan Kegiatan PPL Mahasiswa IAI Badrus Sholeh Kediri
Pembukaan Kegiatan PPL Mahasiswa IAI Badrus Sholeh Kediri
Ketua PA Kabupaten Kediri Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara
Ketua PA Kabupaten Kediri Hadiri Perayaan HUT Bhayangkara
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan Agama Kab. Kediri
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadilan Agama Kab. Kediri
Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT KORPRI Ke-52 di Pemkab Kediri
Hadiri Upacara HUT KORPRI Ke-52 di Pemkab Kediri
Coffee Morning Rutin Pengadilan Agama Kab Kediri
Coffee Morning Rutin Pengadilan Agama Kab Kediri
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Posbakum 2024
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Posbakum 2024
Adakan Monev Bersama POS KEDIRI
Adakan Monev Bersama POS KEDIRI
Wisuda Purnabakti
Wisuda Purnabakti
Hakim PA. Kab. Kediri
Bincang Santai dengan Para Advokat
Bincang Santai dengan Para Advokat
PTSP Online
PTSP Online
Pelayanan Terpadu Satu Pintu secara Online dengan menggunkan fitur chatting dengan Petugas PTSP Kami...
SIANDOL
SIANDOL
(Sistem Antrian Sidang Online)
SIVALAC
SIVALAC
(Sistem Validasi Akte Cerai)
11 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag
11 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag
Nilai-Nilai Organisasi Di Lingkungan Ditjen Badilag
Nilai-Nilai Organisasi Di Lingkungan Ditjen Badilag
Pesan Moral Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia(Dr.Drs.H. Aco ...
8 NILAI-NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI
8 NILAI-NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA KAB. KEDIRI
lambang1 lambang2 lambang3 lambang4 lambang5 lambang6 lambang7

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 3977

AREA I - MANAJEMEN PERUBAHAN

Pengadilan Agama Kabupaten Kediri adalah termasuk salah satu satker dari 177 satker di Indonesia yang terpilih sebagai instansi yang telah siap membangun Zona Integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Pencanangan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dimulai dengan deklarasi/komitmen seluruh jajaran Pengadilan Agama Kabupaten Kediri yang siap membangun Zona Integritas.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dan seluruh jajaran yang telah menandatangani pakta integritas baik secara massal atau individu pada saat pelantikan.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dilakukan bersama-sama dan dilaksanakan secara terbuka dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta di dalam pembangunan Zona Integritas khususnya di bidang pencegahan bidang korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut yang di fokuskan pada 6 area :

  1. Area I Manajemen Perubahan
  2. Area II Penataan Tatalaksana
  3. Area III Penataan Manajemen SDM
  4. Area IV Penguatan Akuntabilitas Kinerja
  5. Area V Penguatan Pengawasan
  6. Area VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang Bersifat Kongkrit

Dengan keenam area tersebut diharapkan dapat menghasilkan sasaran aparatur Pengadilan Agama Kabupaten Kediri yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sosialisasi pembangunan ZI dilaksanakan agar kemauan untuk melakukan perubahan menuju WBK didengar dan dipahami oleh eksternal maupun internal hal ini dapat dilaksanakan dalam bentuk :

  1. Membuat Banner/Spanduk/Himbauan/Brosur
  2. Melalui Website
  3. Melalui Media Sosial
  4. Melalui Media Elektronik
  5. Melalui Media Cetak
  6. Melalui Media TV

Untuk sosialisasi internal melalui pengarahan saat apel pagi, rapat secara periode dan pemasangan banner di lingkungan kerja. Semua yang dilakukan tersebut di atas harus dilengkapi dengan data dukung antara lain : foto, screenshot website, media sosial, hyperlink atau kliping koran.

 PA KAB KEDIRI


 

AREA I - MANAJEMEN PERUBAHAN

 

Area ini bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja pola pikir (mind set) serta budaya kerja (culture set) individu pada Pengadilan Agama Kabupaten Kediri agar menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas. Target yang ingin dicapai adalah:

  1. Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan anggota Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dalam membangun Zona Integritas menuju WBK.
  2. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja
  3. Pimpinan satuan kerja dan pejabat struktural di bawahnya harus berperan sebagai role model/keteladanan dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas.
  4. Menurunnya resiko kegagalan karena adanya resistensi perubahan.

 

Untuk mencapai target tersebut diatas terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan manajemen perubahan, yaitu:

A. Menyusun Tim Kerja

Tim kerja adalah tim yang dibentuk untuk melaksanakan proses perubahan melalui program kegiatan dan inovasi di 6 area perubahan (6 komponen pengungkit), tim kerja akan menjadi motor dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Dengan kegiatan:

  1. Membentuk tim kerja dengan tahapan di bawah.
    1. Membuat undangan pembentukan tim kerja WBK
    2. Melaksanakan rapat pembentukan tim kerja WBK
    3. Penentuan tim kerja WBK
    4. Pengesahan tim kerja WBK
  2. Penentuan anggota tim kerja selain pimpinan, dipilih melalui prosedur mekanisme yang jelas dengan tahapan melakukan seleksi untuk membentuk tim kerja pembangunan Zona Integritas melalui prosedur yang jelas dengan mempertimbangkan kompetensi, memahami tugas pokok dan fungsi, berdedikasi, tidak bermasalah, dan berdisiplin
  3. Rapat penentuan tim kerja
  4. Penetapan tim kerja

Kegiatan-kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung, yaitu undangan rapat, dokumen laporan pelaksanaan pembentukan tim kerja, riwayat hidup dan jejak tim kerja, berita acara dan laporan pelaksanaan seleksi tim kerja, notulen rapat, dan SK tim kerja WBK.

B. Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

Dokumen rencana pembanguna Zona Integritas adalah program kegiatan yang akan dilaksanakan dalam melalukan perubahan yang berisi target, waktu, dan hasil yang ingin dicapai disesuaikan dengan karakteristik masyarakat/satuan kerja masing-masing dengan cara membuat dokumen rencana kerja pada tiap-tiap penanggung jawab yang ditunjuk untuk membuat rencana aksi ZI menuju WBK (Kapan dimulai, berapa lama, target apa yang akan dicapai).

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung, undangan, absesnsi, foto, dokumen rencana aksi, dan dokumen kegiatan penyusunan rencana aksi.

Dalam dokumen pembangunan ZI harus ada target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan ZI yaitu hasil yang ingin dicapai pada tiap-tiap kegiatan. Program yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat proses perubahan yang membawa dampak ke arah yang lebih baik dengan cara:

  1. Tentukan target prioritas yang diraa mudah diraih pada setiap komponen perubahan
  2. Penentuan target harus melibatkan seluruh tim kerja.
  3. Melaksanakan analisa terhadap rencana kerja yang terlaksana atau tidak

Kegiatan tersebut harus dilengkapi dengan data dukung dokumen rencana aksi, dokumen laporan kegiatan serta target prioritas.

C. Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI

  1. Melaksanakan monitoring
  2. Melakukan laporan hasil monitoring
  3. Menindak lanjuti hasil monitoring

Semua kegiatan tersebut dilengkapi dengan dokumen undangan, notulen, daftar hadir, dan foto.

D. Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja

Perubahan pola pikir dan budaya kerja adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka merubah pola pikir anggota ke arah yang lebih baik serta mewujudkan budaya kerja sehingga tercipta lingkungan kerja yang bebas korupsi melalui upaya:

a. Pimpinan harus berperan sebagai role model dalam pelaksanaan pembangungan ZI dengan cara :

-      Keteladanan yang ditunjukan sehingga menjadi panutan bawahannya

-      Keteladanan mempunyai pengaruh dalam pembentukan pribadi bawahan

-      Keteladanan akan sangat cepat merubah pola pikir bawahan

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung : dokumentasi kegiatan kerja sama, kegiatan sinergi, pelayanan dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh pimpinan/2 pilar sebagai role model, absensi pimpinan 4 pilar, dokumentasi pimpinan sebagai Pembina upacara.

b. Pembentukan agen perubahan

Meliputi kegiatan :

-      Membuat undangan penetapan agen perubahan

-      Melaksanakan rapat penetapan agen perubahan

-      Menentukan syarat-syarat menjadi agen perubahan

-      Pengesahan agen perubahan.

Kegiatan tersebut diatas dilengkapi dengan data dukung:

-      Undangan rapat

-      Dokumen laporan pelaksanaan agen perubahan

-      Rekam jejak agen perubahan

 

 

E. Budaya Kerja dan Pola Pikir Lingkungan Organisasi/Pengadilan Agama Kabupaten Kediri

-        Menerapkan budaya kerja: pedoman prilaku warga peradilan dan 10 budaya malu.

-        Memberikan reward dan punishment

-        Membuat laporan dan kegiatan pembangunan budaya kerja dan pola pikir organisasi

Kegiatan tersebut di atas dilengkapi data dukung: dokumen pelaksanaan kegiatan, penerapan budaya kerja dan foto-fotonya, rekap absensi pegawai, dokumentasi reward dan punishment.

 

F. Keterlibatan Seluruh Anggota dalam Pembangunan ZI Menuju WBK

Upaya yang dilakukan :

-        Penandatanganan pakta integritas kepada seluruh pegawai

-        Penerapan tata nilai

-        Mengikuti rapat dinas

-        Jumat olahraga

-        Pembinaan mental pegawai(ceramah agama)

-        Laporan seluruh hasil kegiatan.

Kegiatan tersebut di atas dilengkapi dengan data dukung: dokumen pakta integritas, laporan seluruh kegiatan pembangunan ZI pada masing masing area, dokumentasi ZI.

 

Adapun eviden untuk mencapai target-target tersebut adalah sebagai berikut :

PENILAIAN KERJA

DATA PENDUKUNG WBK 2020

DATA PENDUKUNG WBBM 2021

1

Tim Kerja

SK Tim Zona Integritas

SK Tim Zona Integritas

Mekanisme Penetapan Tim

Mekanisme Penetapan Tim

2

Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas

Dokumen Rencana Kerja WBK/WBBM

Dokumen Rencana Kerja WBK/WBBM

Dokumen Rencana Kerja WBK/WBBM

Dokumen Target Prioritas WBK/WBBM

Foto Banner dan Spanduk

Foto Banner dan Spanduk

3

Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan

Lembar Hasil Monitoring

Lembar Hasil Monitoring

Lembar Monitoring (Temuan Hawasbid)

Lembar Monitoring (Temuan Hawasbid)

Lembar Monitoring (Tindak Lanjut Temuan Hawasbid)

Lembar Monitoring (Tindak Lanjut Temuan Hawasbid)

4

Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja

SK Penunjukan Role Model

Daftar Absensi Pimpinan

SK Penunjukan Agen Perubahan

SK Penunjukan Agen Perubahan

Budaya Kerja dan Pola Pikir WBK/WBBM di Lingkungan Organisasi

Budaya Kerja dan Pola Pikir WBK/WBBM di Lingkungan Organisasi

Naskah Perjanjian Pakta Integritas

Naskah Perjanjian Pakta Integritas

 

 


 

Layanan dan Prosedur Berperkara Untuk Disabilitas

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kab. Kediri

Jl. Sekartaji, No. 12 - 64101

Ngasem - Kabupaten Kediri

Jawa Timur Telp: 0354 - 682175


Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.


 

Media Sosial :

FB icon IG icon YT icon GMAP


 

Pengadilan Agama Kabupaten Kediri@2020